Saturday 15 September 2012

Gelar Nabi Muhammad saw

Gelar Nabi Muhammad saw  Muhammad Rasulullah SAW, beliau adalah imam ahluttarbiyah, imamul Murabby sepanjang zaman, Murabby yang paling mulia sepanjang waktu, karena apa? karena beliau di beri kelebihan oleh Allah, untuk mentarbiyah, untuk mendidik ummatnya ini di luar kemampuan manusia biasa.

Diriwayatkan didalam shahih Bukhari ketika Rasul Saw mengimami shalat, sebelum memulai shalat beliau bersabda "atimmuu ruk’uakum
wa khusyu’akum inni la'arakum min wara i dhahri" wahai para sahabatku sempurnakanlah ruku kalian dan khusyu kalian sungguh aku melihat kalian dari belakang punggungku, melihat tentunya bukan dengan mata, melihat dengan indera ke enam bahwa Rasul Saw bukakan oleh Allah hijab, hingga beliau melihat gerak-gerik para sahabat di belakang beliau saat melakukan shalat dan hal yang lebih ajaib lagi dari hadits ini bahwa Rasul bukan hanya melihat ruku mereka tapi khusyu mereka, aku melihat ruku kalian dan khusyu kalian menunjukan bahwa Rasul menembus jiwa sanubari mereka sampai mana khusyu mereka kepada Allah.

Allah berikan kemuliaan dan kesempurnaan tarbiyah untuk mendidik semulia-mulia kelompok dan golongan di umat ini agar mereka menjadi penerus nanti dakwah sang Nabi karena mereka para sahabat yang meneruskan dakwah Rasul, maka muncullah khulafa urrasyidin rodhiallahuanhum wa ardhohum, munculah sayyidina ali bin abi tholib karomallahu wajhah madinatul 'ilm, muncullah Abdullah bin abbas radhiallahhuanhum wa ardhohum, munculah Abbas bin abdul mutholib, muncul para shabat-sahabat besar yang meneruskan dakwah sang Nabi Saw dari masa ke masa, karena apa? karena Rasul mentarbiyahkan dzhohiron wa batinan, Rasul melihat gerak-gerik mereka, Rasul langsung melihat isi hati mereka, demikian diriwayatkan di dalam shahih Bukhari.

Oleh sebab itu hal-hal seperti ini pun terwariskan bukan hanya kepada sang nabi, tetapi juga kepada para sahabat dan para siddiqin dan sholihin, mereka mengetahui isi hati orang lain,banyak di antaranya tidak semua, tetapi itu di benarkan oleh Rasul, sebagaimana sabda Rasul riwayat imam bukhari dalam kitabnya adabul mufrad ittaku hirosata mu'min fainahu yadzunnu mindunillah, "hati-hati kalian dengan firasat orang mu'min,karena orang mu'min itu maksudnya orang shaleh melihat dengan cahaya Allah Swt", kalau sudah melihat dengan cahaya Allah berarti bukan hanya melihat yang dzohir tetapi melihat yang bathin juga sampai kedalam-dalamnya isi sanubari dan ini di sah kan dalam hadits kudsi riwayat shahih Bukhari.
 Panutan Manunsia 
Muhammad Rasulullah SAW, beliau tidak mau mengecewakan siapapun, sampai diriwayatkan di dalam shahih Bukhari : ketika Rasul akan berangkat dalam salah satu peperangan ada beberapa orang datang ingin ikut Rasul Saw berkata "demi Allah aku tidak akan membawa kalian", kenapa? tidak ada lagi kendaraan perjalanan jauh kendaraan tidak ada Rasul tidak mau mereka berjalan kaki dan beliau mengatakan Wallah
i demi Allah aku tidak akan membawa kalian karena tidak ada kemampuan untuk membawa mereka, merekapun kembali dengan kecewa.

Tidak lama ada beberapa kendaraan baru yaitu hewan tunggangan baru unta, kuda, kedelai di bawakan lagi oleh para sahabat maka Rasul memanggil orang tadi, ayo sekarang ikut naik karena sudah ada kemampuan, sudah ada kendaraan tunggangannya, maka mereka berjalan naik ke atas tunggangannya masing-masing yang disediakan oleh Rasul, salah satu darinya berkata "kita ini sudah di katakan oleh Rasul demi Allah aku tidak akan mengajak kalian, tidak ada berkahnya kita ikut kalau sudah Rasul bersumpah dengan nama Allah tidak mau mengajak kita, kita hanya memberatkan Rasul kalau begini, kalau sudah Rasul bersumpah dengan nama Allah lalu kita masih memaksa mau ikut, Rasul tidak enak melihat kendaraan ternyata ada, tampaknya hal seperti ini tidak pantas kita kembali kepada Rasul lebih baik tidak usah ikut tidak ada berkahnya kalau begini tentunya".
Rasul Saw ketika mendengar ucapan itu tersenyum, Rasul berkata : "tidaklah aku bersumpah jika muncul sesuatu yang lebih baik padanya akan aku kafarat sumpah ku itu dan jawablah dengan apa-apa yang di luar sumpahku, disini riwayat shahih Bukhari dan juga di dalam pendapat imam Mazaih, kalau seandainya kita sudah terlanjur bersumpah tapi ada yang lebih baik dari itu bayar kafaratnya dengan berpuasa dan setelah itu keluar kita dari sumpah kita.

Al imam ibnu hajar alasgalani dalam kitab nya fathul bari bisyaroh shahihul Bukhari menjelaskan kalau kita sudah terlanjur bersumpah tetapi hal itu membawa keburukan bagi orang lain, membawa mudarat maka kafarati lah sumpahnya itu dan ia keluar dari sumpahnya, ingkari sumpahnya dengan kafarat kalau seandainya hal itu membawa keberuntungan lebih besar dari pada sumpahnya.

Misal seseorang berkata kepada musuhnya "aku sumpah akan ku potong lidahnya" misalnya, itu sumpah dengan nama Allah, maka ketika turun emosinya ia berkata "ini hal membawa mudarat kepada kaum muslimin, maka lebih baik ia meninggalkan sumpahnya dengan mengkafarati sumpahnya, via.

No comments:

Post a Comment